Demokrasi yang Buntung (dan Gagalnya Kualitas Kristiani?)
Jul 16th, 2009 | By thomas nugroho | Category: Gema KepandhitanLalu kata Yesus kepada mereka: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”
Penggalan Firman Tuhan ini pula yang saya dengarkan dari Pak Bambang N. dalam kotbah berjudul pencerahan Pancasila & NKRI. Pada intinya, Pak Bambang mengajak mencermati fenomena SEKULARISASI* dalam suatu negara. Yaitu prinsip membedakan ranah politik-kenegaraan dengan keagamaan. Tentunya dasar ayat Matius 22:21 (diatas) menjadi dasar pemikiran (bahkan pemikiran Ir. Soekarno dalam bukunya: Di Bawah Bendera Revolusi).
Apalagi, ini tahun yang marak terhadap isu-isu disintegrasi bangsa melalui perda-perda syariah yang secara positif/pasti diberlakukan di beberapa daerah (Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan). Kemudian ditanggapi oleh beberapa propinsi yang membalas sebagai reaksi, seperti mencantumkan perda Hindu di Bali, perda Injili di Papua Barat, dan Perda Kristen di Sulawesi Utara.
Lihat juga pelaporan www.AsiaNews.com, 17 September 2007. Dimana dua orang siswi Katolik di kota Padang dipaksa memakai jilbab di sekolah mereka. Secara hakiki ini sudah melanggar hak asasi manusia. Secara hukum, jelas perda syariah yang memaksa ini bertentangan dengan pasal 29 UUD 1945. Hukum mana yang bisa bertentangan dengan peraturan yang tingkatannya lebih tinggi???
Kalau tulisan ini dirilis setelah pilleg dan pilpres, apa ndak terlambat? Ya, ndak juga. Karena selama hidup di Indonesia, sebagai warga negara Indonesia, umat Kristiani seharusnya dituntut mampu memberikan kontribusi besar bagi demokrasi yang (akan) buntung ini.
Tentunya langkah penulisan ini saya perhitungkan agar bukan dianggap ‘black campaign’ salah satu capres yang berkoalisi dengan pengusung UU sisdiknas dan perda-perda syariah yaitu Partai Keadilan Sejahtera /PKS sebagai kepanjangan tangan ‘petro dollar’. Dengan agenda (tersembunyinya) mengubah NKRI menjadi Khilafah Islamiyah tahun 2015 (lihat juga buku Ilusi Negara Islam, oleh The Wahid Institute, 2009, hal.163, 187).
Terus, apakah juga dengan memaksakan perda Injili atau perda Kristen di tanah Jawa ini sebagai bentuk imbangan perda syariah menjadi jawaban?
Bahaya disintegrasi tentunya akan semakin nyata apabila kita menandinginya secara terbuka, terlebih menggagas perda bernuansa Kristiani juga. Lihat disintegrasi Pakistan dan India (Islam-Hindu), Palestina di Gaza (Islam-Islam-Yahudi), Nigeria (Kristen-Islam), dlsb.
Watak dasar tafsir ideologi memang bersifat menguasai dan menyeragamkan**. Maksudnya, saat perda bernuansa keagamaan ditetapkan di salah satu wilayah di Indonesia, maka penduduk Indonesia yang beraneka ragam tersebut dipaksa menuruti, tunduk, bahkan melaksanakan hukum-hukum satu agama tertentu.
Padahal kalau kita melihat penerapannya, bangsa Indonesia yang terdiri dari ratusan (suku) bangsa ini jelas akan sulit diseragamkan. Berbeda penerapannya seperti di Saudi Arabia, Malaysia, atau di tempat lain, dimana kesamaan karakter dan luas wilayah bukan menjadi persoalan besar seperti bangsa Indonesia ini. Penetapan perda-perda keagamaan ini seperti berusaha mencongkel keluar salah satu bagian tubuh yang berbeda.
Sikap menghindari pencongkelan ini seharusnya kita pelajari dari sejarah Kerajaan Majapahit atau Sriwijaya, yang sukses membidani keragaman suku bahkan agama Hindu-Buddha-Islam saat itu***. Dengan motto : Bhineka Tunggal Ika, Kerajaan Majapahit mampu menyatukan Nusantara.
Akan tetapi pertanyaannya, mengapa justru sistem Khilafah Islamiyah (pola penerapan Negara Islam Indonesia) dengan penetapan perda syariah justru laku di pilkada sampai pilleg kemarin? Bahkan jualan ini juga mengantarkan Bupati Cianjur memenangi pilkada yang lalu, menurut buku dari The Wahid Institute. Kita bisa saja menyalahkan pelaku politik yang opportunis, tapi menurut saya ada setidaknya 2 hal yang juga menjadi faktor penunjang kegagalan belajar berdemokrasi yang sehat di Indonesia.
Yang pertama, pola budaya masyarakat kita masih menganut budaya PATERNALISTIS**** yang sangat kuat (dan negatif), kadang tidak menghendaki teguran dan saran dari arus bawah. Hal ini merupakan kegagalan pembelajaran demokrasi yang baik di Indonesia. Nuansa “sendhiko dawuh” jaman kerajaan dan penjajahan feodal masih mengikat erat pemikiran bangsa Indonesia. Etika yang dipahami pun kadang keblablasan (co: kesopanan untuk tidak mendahului orang yang lebih tua, malah menjadi faham : orang tua pasti benar) *****.
Yang kedua, sifat dasar manusia yang egosentris membuat enggan meninggalkan sifat kebangsawanan (feodal)/jabatan untuk di KRITISI. Sikap menolak kritisi dan adigung-adiguno apabila seseorang berada di puncak, yang dibarengi dengan sikap anti keterbukaan saya yakin masih marak di masyarakat******, tidak terkecuali prilaku jemaat Kristiani dalam bergereja sekarang.
Imbas dua hal yang berlangsung sudah lama ini memang tidak terasa langsung. Tapi saat setiap warga negara tidak mengaplikasikan demokrasi yang sehat, tidak salah apabila ada jualan politis-keagamaan yang disuguhkan, dilahap masyarakat kita. Karena kita mengira bahwa negara ini sudah gagal berdemokrasi. Padahal belum, kita masih belajar!
Slogan KASIH yang setiap minggu didengungkan tidak akan mampu mengubah wajah Indonesia, jika tanpa dibarengi kualitas. Bisa jadi pengaplikasian sifat-sifat kepemimpinan Kristen gagal diterapkan di semua gereja. Apakah ini berarti kurangnya figur keteladanan Nasrani?
Gereja satu dengan gereja lain ribut saling berebut jemaat (demi persembahan). Sekolah Minggu hanya diwarnai “keplak-keplok” tanpa semangat membangun kualitas anak-anak Kristen!
Jikalau saat ini Jawa Timur, sebagai habitat GKJW, masih terasa hangat (belum panas) terkait perda syariah yang merembet di Jawa Barat, yang nantinya bisa saja menghalangi keleluasaan umat Nasrani beribadah dan bersekutu. Apa yang harus kita lakukan untuk GKJW kita, dan umat Nasrani secara umum di Indonesia?
Tentunya kita harus mencontohkan penerapan berdemokrasi yang baik, dimulai dari setiap kita. Belajar berdemokrasi yang baik, dapat dimulai dengan BELAJAR menerima kekalahan dan kesalahan dengan jiwa besar, serta tentunya ada dorongan untuk memperbaiki (self improvement) dalam persekutuan! Jangan jadi seperti jemaat Sardis.*******
Nek salah, yo jo ngeyel, apalagi cari-cari kambing hitam! Yang sebenarnya sikap-sikap baik ini sudah diteladankan oleh banyak tokoh Alkitab seperti : Daud, Musa, Rasul Paulus, dsb. Akan tetapi umat Nasrani masih terkesan normatif bukan aplikatif. Bahkan Petrus yang keraspun mau kok menyesali perbuatannya yang menyangkal Yesus.
Bagi orang tua, perbaiki cara mendidik anak lebih baik, hindari pemaksaan kehendak, namun tegaslah dalam mendidik, yaitu dengan menjadi teladan bagi mereka. Bagi pemuda, contohlah teladan orang tuamu dan juga tokoh Alkitab. Persiapkan dirimu jadi generasi pembimbing. Bagi anak-anak dan remaja, hormati orang tuamu, banggakan mereka dengan sikap dan prilakumu yang bertanggung jawab dalam banyak hal, sekolah, pergaulan, dan gereja. Siapkan jiwa kepemimpinanmu dalam pelayanan kepada Tuhan, melalui gereja dan organisasi sosial kemasyarakatan. Anak-anak Kristiani harus aktif dimanapun berada! Generasi Kristen harus berkualitas! Berkualitas itu jujur, cendikia, jiwa besar, dan setia.
Dengan berusaha, anda dan saya pasti akan dimampukan Tuhan. Demi Indonesia yang lebih baik, yang peduli adalah yang melakukan!
Yesus Kristus memberkati anda.
(oleh : samot oye!)
* Sekularisasi : mengembalikan segala sesuatu dari dunia untuk dikelola secara dunia. Bukan menjadikannya tujuan agama (profan).Lihat juga sejarah sekularisasi di Turki.
** baca buku : The Wahid Institute, Ilusi Negara Islam-Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di indonesia, yayasan LibForAll , 2009, hal. 20.
***kotbah pencerahan Pancasila & NKRI oleh Bambang N.
**** Tipe kepemimpinan yang paternalistis. Tipologi Kepemimpinan:tipe paternalistis. http://teknikkepemimpinan.blogspot.com/manajemen_organisasi
***** band. Kolose 3:20-21, sebagai nasehat yang seimbang oleh rasul Paulus agar anak tunduk terhadap orang tua, namun orang tua juga tidak boleh semena-mena. Ingat berita Tegar, bocah Madiun yang dianiaya bapaknya sampai buntung kakinya?Ingat juga beberapa gereja Protestan yang masih menganut sistem konvensional yaitu kekuasaan hirarki dan aristokrasi para majelisnya.
****** Lihat juga kemarahan Fahmi Idris, tim sukses JK-WIN perihal kekalahan dalam quick count pilpres. Mengecam kritik reporter berita serta memojokkan pendapat Fredy L. mantan fungsionaris Partai Golkar, dalam dialog langsung wawancara Berita Liputan 6 petang tanggal 10 Juli 2009 lalu.
******* Wahyu 3:1-6 Surat kepada jemaat Sardis. Walaupun terlihat tanpa masalah seperti jemaat lain bahkan cenderung baik secara kuantitatif, namun Tuhan mencelanya karena gereja kehilangan motivasi murninya, yaitu peran ke-nabi-an yang menegur dan memperbaiki tidak nampak di jemaat Sardis. Adem ayem yang penting sama-sama tahu, gak usah ganggu urusan saya.
Salut to you Mr.Thomas….atas artikelnya
tapi yakin ada.
Masalah syariah2 yang mengarah pada pembentukan negara agama bukanlah hal baru,sudah ada jaman dulu dan mungkin akan selalu mewarnai hidup NKRI oleh karena itu untuk melanggengkan Bhineka Tunggal Ika diperlukan pemimpin yang bisa memahami bagaimana sebenarnya Indonesia dulu bisa terbentuk, mau tidak mau kita harus belajar dari sejarah karena dari situlah akan muncul komitmen kuat akan dibawa kemana Indonesia? akan dijadikan apa Indonesia? Nah,apakah figur pemimpin yang seperti itu ada? Saya belum survey
Artikel diatas sebenarnya cermin juga :
1. Apakah saya sudah punya kualitas jadi pemimpin,minimal untuk diri sendiri?
2. Sejauh mana kepedulian saya terhadap NKRI?
3. Kontribusi apa yang sudah saya berikan buat NKRI?
…………..biarlah taburan doa bagi Indonesia mewarnai kehidupan doa kita seumur hidup…………..
saya setuja dengan sdri maya
apalagi ada cerminan yang harus kita refleksikan dalam diri kita semua, termasuk saya pribadi. dengan tujuan self improvement tadi itu. membangun kualitas Kristiani yang mnerangi seperti lilin (baca: menginspirasi-teladan)
namun ada juga yang harus kita garis bawahi bersama pula, dengan menolak penetapan perda-perda syariah, bukan berarti juga malah menancapkan ideologi Kristiani di segala hukum2 di Indonesia. karena ini tak ubahnya kita seperti mereka yang picik berpola menyeragamkan golongan lainnya.
Himbauan Kristus jelas! seperti kutipan Matius 22:21 bedakan kepentingan PROFAN dengan RELIGIUSITAS, namun kita kerjakan semua beriringan 100% dan 100%. kerjakanlah semua itu seperti engkau mengerjakannya untuk Tuhan!
berbahagialah mereka yang di MERDEKA kan!
nah…..bagaimana dengan yang lain? siap gak berubah menjadi lebih baik (demi Indonesia)?
dan untuk membentuk generasi seperti yang ditulis sdr.tomas…maka kualitas pendidikan Kristenpun harus diperhatikan… (maklum guru omongnya ya tentang pendidikan…he2)
oyi ….kualitas pendidikan Kristen yang “ngenes” (pembinaan akhlak Kristiani) dan kalah jauh???
kalau punya visi membangun sekolah-sekolah Kristen yang amburadul, saya kira itu juga sumbangsih besar….