Praktek Harmoni di Indonesia dan Prinsip Harmoni Sejati Menurut Kisah Yesus Kristus
Aug 26th, 2008 | By ndiman | Category: RefleksiPraktek Harmoni di Indonesia dan Prinsip Harmoni Sejati Menurut Kisah Yesus Kristus
Oleh: Wawuk Kristian Wijaya*
Masalah harmoni atau keselarasan hidup yang berakar pada kebudayaan Jawa selalu menjadi bahasan yang menarik dalam ranah nasional Indonesia sejak Orde Baru berkuasa. Nilai harmoni selalu diperdebatkan sebagai faktor yang mempengaruhi maju mundurnya Bangsa Indonesia. Nilai-nilai harmoni yang diterapkan Orde Baru dianggap menjadi faktor negatif yang memperlemah watak bangsa Indonesia . Namun penekanan yang paling menonjol dari bahasan terhadap penerapan nilai-nilai harmoni oleh Orde Baru adalah pada masalah ketidakadilan dan manipulasi kebenaran yang dilakukan Orde Baru.
Dalam artikel berjudul Keragaman, Konflik, dan Harmoni (Kompas, 02/12/2006, hal. 35) Budiman Danujaya menulis bahwa atas nama harmoni dan demi pemusatan kekuasaan pada masa Orde Baru kita telah menyaksikan mekanisme kontrol melalui pemandulan berbagai hal. Atas nama harmoni Orde Baru telah melakukan pemandulan terhadap lembaga perwakilan rakyat; melakukan pengalengan kekuatan-kekuatan alternatif melalui penguasaan serikat buruh dan organisasi-organisasi profesi; pelarangan demonstrasi dan pertemuan bahkan pertunjukan seni yang kritis; pembredelan pers; hingga pelanggaran HAM dan kekerasan politik berupa penculikan dan pembunuhan beberapa aktivis yang mengkritisi dan menggugat ketidakadilan Pemerintah Orde Baru. Orde Baru telah membungkam kebebasan rakyatnya untuk menyatakan kebenaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui mistifikasi harmoni, Orde Baru telah mendominasi dan memarginalkan masyarakat atau kelompok masyarakat dengan sentralisme kekuasaan baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun kebudayaan yang mencakup ilmu pengetahuan, agama, ideologi, bahasa, dan kesenian . Pemuliaan nilai harmoni pada masa Orde Baru telah melestarikan ketidakadilan pada rezim kepemimpinan Soeharto. Untuk menjaga harmoni Orde Baru memperkuat negara dengan memperlemah berbagai institusi masyarakat sipil dan menjadikannya sebagai alat kekuasaan. Francis Wahono (2001) menyampaikan bahwa untuk alasan harmoni Negara Orde Baru telah mengkooptasi institusi desa menjadi alat ekonomi dan politik dari pihak yang kuat yaitu penguasa Orde Baru .
Sementara dalam ranah gender, menurut Nuriyah dalam berita Redifiniskan Hakikat Hubungan Harmoni (Kompas, 10/04/2000) negatifitas harmoni yang ditancapkan Orde Baru telah menjerumuskan perempuan dalam penderitaan. Kaum perempuan di negeri ini disadari atau tidak telah diajar untuk menipu diri sendiri. Ketimpangan hubungan yang membuahkan ketidakadilan harus diterima kaum perempuan Indonesia atas nama harmoni. Mistifikasi harmoni telah mengabaikan perbedaan dan keragaman . Perbedaan pendapat seakan diharamkan dan berbeda pendapat dianggap menyulut ketidakharmonisan. Pengagungan nilai harmoni yang berakar pada Kebudayaan Jawa oleh masyarakat Indonesia telah menghasilkan hubungan semu dan artifisial serta meminggirkan keadilan, kebenaran, kebebasan, dan mengabaikan konflik.
Ketika merumuskan teologi harmoni untuk mengusahakan kerukunan dan mengakui kebhinekaan atas kebudayaan bangsa-bangsa Asia, di Sukabumi pada 24 Juni sampai 7 Juli 1988, para uskup Asia menyatakan bahwa harmoni janganlah diartikan sebagai legitimasi untuk kekuatan politik yang tidak adil . J.B. Banawiratma mengingatkan bahwa harmoni dan keadilan harus saling mengandaikan dan merembes . Banawiratma mengungkapkan perlunya menghindari prinsip harmoni yang palsu dan statis, dan harus ada keberanian untuk adanya konflik demi keadilan .
Secara teologis harmoni yang dikembangkan Orde Baru yang berakar pada harmoni Jawa cukup menarik untuk didalami lewat pertanyaan apakah praktek harmoni Jawa sebenarnya cocok dengan iman Kristen menurut pengalaman Yesus Kristus? Untuk menjawab pertanyaan ini saya mengembangkannya dalam dua pertanyaan berikut:
1. Bagaimanakah konsep harmoni menurut paham Jawa?
2. Lalu seperti apa sesungguhnya harmoni di dalam pengalaman Yesus Kristus?
Substansi Harmoni Jawa: Prinsip Kerukunan dan Prinsip Hormat
Frans Magnis Suseno membedah harmoni atau keselarasan menurut Budaya Jawa dalam prinsip kerukunan dan prinsip hormat . Prinsip kerukunan dan prinsip hormat mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam masyarakat Jawa dan mendapatkan penerapan di segala bidang. Prinsip kerukunan bertujuan untuk mempertahankan masyarakat dalam keadaan yang harmonis. Keadaan masyarakat yang harmonis dicapai apabila masyarakat berada dalam keadaan selaras, tenang dan tentram, tanpa perselisihan dan pertentangan, dan bersatu dalam maksud untuk saling membantu. Keadaan yang demikian ini disebut rukun. Rukun menjadi keadaan yang ideal yang diharapkan dapat dipertahankan dalam semua hubungan sosial. Rukun mengandung usaha terus menerus oleh seluruh individu untuk bersikap tenang satu sama lain dan menyingkirkan unsur-unsur yang mungkin menimbulkan perselisihan dan keresahan. Tuntutan kerukunan untuk mencapai harmoni merupakan kaidah tata-tertib masyarakat yang bersifat menyeluruh. Dalam pandangan Jawa tuntutan kerukunan bukan terletak pada penciptaan keselarasan sosial, melainkan pada usaha untuk tidak mengganggu keselarasan yang diandaikan sudah ada. Ketenangan dan keselarasan sosial merupakan keadaan normal yang akan terdapat dengan sendirinya selama tidak diganggu. Dalam hal ini prinsip kerukunan bersifat negatif. Prinsip ini menuntut mencegah segala cara kelakuan yang bisa mengganggu keselarasan dan ketenangan dalam masyarakat. Prinsip kerukunan adalah penjagaan keselarasan dalam pergaulan dengan mengatur permukaan hubungan-hubungan sosial yang kentara dengan mencegah konflik yang terbuka supaya ketentraman dalam masyarakat jangan sampai diganggu dan jangan sampai terlihat adanya perselisihan dan pertentangan. Inisiatif sendiri condong tidak disenangi karena suatu inisiatif seolah-olah hendak mengubah sesuatu pada keseimbangan sosial yang sudah dicapai. Inisiatif-inisiatif baru dianggap dapat melanggar kepentingan-kepentingan yang sudah tertanam dan sudah diintegrasikan secara sosial dan karenanya dapat menimbulkan konflik.
Setiap orang harus berhati-hati dalam situasi-situasi di mana kepentingan-kepentingan yang berlawanan saling berhadapan. Suatu permintaan atau tawaran tidak boleh langsung ditolak Jawaban yang tepat adalah kata inggih yang sopan dan tidak pernah berkata mboten. Terserah pada kehalusan perasaan pihak penawar kata inggih bisa merupakan persetujuan, suatu pembenaran bahwa permohonan memang didengarkan tetapi tanpa komitmen untuk memenuhinya, atau bahkan suatu penolakan tersembunyi.
Teknik lain untuk menghindari kekecewaan adalah kebiasaan berpura-pura atau ber-ethok-ethok. Kemampuan ber-ethok-ethok adalah seni yang tinggi dan dinilai positif. Ethok-ethok berarti bahwa di luar lingkungan keluarga inti orang tidak akan memperlihatkan perasaan-perasaannya yang sebenarnya. Melalui tatakrama yang menyangkut gerak badan, urutan duduk, isi, dan bentuk suatu pembicaraan sikap kepura-puraan ini juga dibangun untuk mencegah timbulnya konflik. Menentang kehendak orang lain secara langsung atau menunjukkan permusuhan sangat bertentangan dengan perasaan orang Jawa.
Suasana yang tidak teratur, tidak selaras, bertengkar dengan suara keras, segala gangguan terhadap ketenangan dan keseimbangan sosial sangat dibenci. Secara psikologis keadaan rukun diterjemahkan ke dalam keadaan tidak terdapat perasaan-perasaan negatif, suatu keadaan yang aman tenteram. Tetapi motivasi untuk bertindak rukun bersifat ganda. Di satu pihak individu berada di bawah tekanan berat dari lingkungannya yang mengharapkan sikap rukun dan memberi sanksi terhadap kelakuan yang tidak sesuai. Di lain pihak individu membatinkan tuntutan kerukunan sehingga dirinya merasa bersalah dan malu apabila kelakuannya mengganggu kerukunan. Mengusahakan kerukunan tidak dengan sendirinya menjamin sikap hati mau berdamai, mau mengerti, apalagi mau mengembangkan rasa simpati. Melainkan berlaku rukun berarti bahwa orang sanggup untuk membawa diri dengan terkontrol dan dewasa dalam masyarakat.
Prinsip kedua untuk mencapai harmoni adalah prinsip hormat. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap orang dalam membawa diri selalu harus menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain sesuai dengan derajat dan kedudukannya. Prinsip ini didasarkan pada pendapat, bahwa semua hubungan dalam masyarakat teratur secara hierarkis dan bahwa keteraturan hierarkis ini berlaku untuk setiap individu dan wajib untuk dipertahankan. Pandangan ini didasarkan pada cita-cita tentang suatu masyarakat yang teratur baik, di mana setiap orang mengenal tempat dan tugasnya dan dengan demikian ikut menjaga agar seluruh masyarakat merupakan suatu kesatuan yang selaras. Kesatuan ini hendaknya diakui oleh semua orang dengan membawa diri sesuai dengan tuntutan tata krama sosial. Kalau setiap orang menerima kedudukannya masing-masing maka tatanan sosial terjamin. Karenanya dalam dimensi ini orang jangan mengembangkan ambisi-ambisi, jangan mau bersaing satu sama lain, melainkan hendaknya setiap orang puas dengan kedudukannya dan berusaha untuk menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Sebab ambisi persaingan, kelakuan kurang sopan, dan keinginan untuk mencapai keuntungan material pribadi dan kekuasaan merupakan sumber bagi segala perpecahan, ketidakselarasan, dan kontradiksi yang seharusnya dicegah dan ditindas.
Magnis-Suseno mengemukakan bahwa untuk mencapai sikap hormat itu dilakukan dengan mengajarkan tiga perasaan yaitu wedi, isin dan sungkan. Rasa wedi atau takut merupakan reaksi terhadap ancaman fisik maupun sebagai rasa takut terhadap akibat kurang enak melakukan suatu tindakan. Belajar memiliki perasaan isin, berarti belajar untuk malu yang juga berarti malu-malu, merasa bersalah, dan sebagainya. Hal ini dididikan sejak kanak-kanak dengan membuat anak-anak malu di hadapan tetangga, tamu dan sebagainya apabila ia melakukan sesuatu yang pantas ditegur. Isin dan sikap hormat merupakan suatu kesatuan. Sedangkan rasa sungkan merupakan rasa hormat yang sopan terhadap atasan atau sesama yang belum dikenal sebagai pengekangan halus terhadap kepribadian sendiri demi hormat terhadap pribadi lain. Wedi, isin, dan sungkan merupakan kesinambungan perasaan-perasaan yang mempunyai fungsi sosial yang memberi dukungan terwujudnya sikap hormat.
Pergumulan terhadap Harmoni Jawa: Kerukunan dan Hormat yang Ethok-Ethok
Masalah harmoni adalah masalah bagi Indonesia. Koentjaraningrat (2002) mengatakan bahwa konsep harmoni yang terwujud dalam kegotongroyongan memiliki dampak negatif berupa sikap konformisme yang besar . Orang menjadi takut maju karena tatanan sosial menghendaki agar jangan ada yang dengan sengaja berusaha untuk menonjol di atas yang lain. Hasrat berdikari menjadi amat lemah. Sikap konformisme menjadikan orang takut untuk maju. Individu tidak bebas menjalankan inisiatifnya. Koentjaraningrat mempertanyakan apakah mentalitas harmoni yang berakar pada Budaya Jawa ini sesuai dengan semangat pembangunan yang menuntut semangat kebebasan untuk berkreatifitas.
Magnis-Suseno menguraikan dua hal yang dihambat oleh prinsip harmoni . Pertama bagi Magnis-Suseno suatu etika yang memberikan nilai tertinggi pada pemeliharaan harmoni yang sudah ada tidak mungkin menghargai kreatifitas. Kreatifitas pastilah harus mengacaukan harmoni yang selalu menolak inisiatif baru. Kedua menurut Magnis-Suseno pengelolaan konflik berdasar sistem harmoni Jawa tidak lagi memadai, tidak efektif, dan menjadi tantangan yang mendesak pada situasi sosial yang tidak stabil dan penuh ketidakadilan kini.
Masalah berikutnya adalah substansi dalam prinsip kerukunan maupun prinsip hormat yang menjadi prasyarat untuk mencapai suasana hidup harmoni di dalam masyarakat Jawa diwarnai oleh sikap ethok-ethok, wedi, isin, dan sungkan sikap yang penuh kepura-puraan, penuh kemunafikan. Mochtar Lubis bahkan menempatkan kemunafikan sebagai ciri pertama dan utama yang dimiliki manusia Indonesia, tidak hanya orang Jawa .
Berpura-pura, lain di muka, lain di belakang, merupakan sebuah ciri utama manusia Indonesia sudah sejak lama, sejak mereka dipaksa oleh kekuatan-kekuatan dari luar untuk menyembunyikan apa yang sebenarnya dirasakan atau dipikirkannya ataupun sebenarnya dikehendakinya, karena takut akan mendapat ganjaran yang membawa bencana bagi dirinya.
Kemunafikan dengan sikap manut, nrimo, dan tunduk terhadap atasan dan dunia luar dalam praktek harmoni di Indonesia menjadi sejenis topeng untuk bertahan hidup . Saya kira inilah akar yang mengakibatkan orang menjadi diam, berpura-pura tidak tahu dalam menghadapi dosa sosial ketidakadilan. Orang takut mendapat kesulitan-kesulitan ketika dirinya menjadi berbeda dengan masyarakatnya. Akhirnya anggota masyarakat yang terinternalisasi sikap negatif dari harmoni takut dipersalahkan dan takut menghadapi masyarakat dan pihak penguasa yang tidak adil, sehingga cenderung golék slameté dhéwé.Berdasar hal ini kita perlu berpikir ulang untuk melihat sistem harmoni Jawa sebagai sebuah harmoni yang baik. Mangunwijaya mengajak kita untuk waspada terhadap pendambaan harmoni yang berakar pada kebudayaan Jawa dan diajarkan Orde Baru melalui keselarasan dalam seluruh rekayasa ipoleksosbud-aghankamling (ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, dan keamanan lingkungan) yang melahirkan ketidakadilan.
Tetapi justru karena itulah kita pantas waspada. Janganlah hendaknya nanti ternyata kita terjerembab dalam proses jeratan brainwashing politik kekuasaan yang sudah berjalan amat lama. Sebab harmoni memang indah dan nikmat bagi kaum elit, kaum kepala, atau kaum tangan. Tetapi bagi kaum telapak kaki atau pantat, harmoni berarti taat pada nasib dan bekerja sesempurna mungkin sebagai telapak kaki dan pantat .Secara teologis hal ini juga menjadi tantangan yang harus dihadapi dan dipecahkan umat Kristiani di Indonesia terkhusus bagi yang langsung bersentuhan dengan kultur Jawa.
Mencari Harmoni Sejati Menurut Pengalaman Yesus Kristus: Seperti Apa?
Paparan Magnis-Suseno tentang Konflik dan Harmoni: Pengelolaannya dalam Wawasan Indonesia (Prisma 2, 1985, hal. 89-102) sangat membantu kita menuju dimensi pengalaman Yesus Kristus terkait substansi dari harmoni sejati. Untuk mencapai harmoni sejati menurut Magnis-Suseno perlu syarat pokok yang sangat fundamental, yaitu harus ada kebenaran, perdamaian, dan keadilan. Untuk mencapai kebenaran dalam masyarakat, maka komunikasi antara manusia secara hakiki harus berdasarkan pada kebenaran, yaitu pada sifat relasi yang nyata dari tiadanya kebohongan. Dalam menjalin relasi yang benar dusta harus dikutuk. Dari konsepsi ini dihasilkan pengertian bahwa kerukunan yang tidak berdasarkan kebenaran hanyalah membuat relasi masyarakat menjadi semu dan tidak akan lestari.
Konsep perdamaian menjadi amat penting dalam mewujudkan komunikasi demi terciptanya relasi masyarakat yang dijiwai kerukunan sejati. Perdamaian adalah keadaan di mana setiap individu terjamin, tidak terancam paksaan, pemerkosaan, maut dan rasa takut. Sebab rasa takut menutup kemungkinan komunikasi sehingga menegasikan sistem keselarasan yang bersifat sosial. Keselarasan yang diperlukan manusia mutlak harus berada dalam keadaan damai sempurna, yaitu benar-benar dalam situasi tanpa ancaman dan ketakutan. Hal ini mensyaratkan adanya suatu kebebasan yang utuh, yaitu kebebasan yang terwujud pada situasi tanpa ancaman dan ketakutan.
Sementara itu dalam kaitannya mengenai keberadaan konflik Magnis-Suseno menjelaskan pengelolaan suatu konflik yang memadai tidak hanya dituntut agar dapat sekadar meredakan suasana yang tegang, melainkan dapat menghilangkan sumber-sumber ketegangan. Masalah yang dihadapi harus dipecahkan dengan berorientasi pada ide keadilan. Yaitu bahwa hak semua pihak terjamin. Orientasi pada ide keadilan ini mengandaikan ketekadan batin untuk tidak melepaskan apa yang dianggap adil demi pertimbangan-pertimbangan oportunis. Bagi Magnis apabila nilai budaya suatu masyarakat memberi jaminan atas kelakuan yang mendasarkan diri pada keadilan dan ketekadan batin untuk teguh pada keadilan akan memudahkan tumbuhnya sikap untuk melawan lingkungan yang memutlakkan kerukunan. Mengenai kekerasan dalam konflik, menurut Magnis-Suseno, konflik yang melegalkan kekerasan untuk memperjuangkan keadilan hanya menghasilkan ketidakadilan yang lebih buruk. Tetapi kerukunan yang tidak berdasarkan keadilan tetap tidak boleh diterima.
Berdasar hal di atas ada tiga aspek penting yang bisa kita ditinjau dari pengalaman Yesus Kristus sebagai langkah teologis yang maju untuk mendekonstruksi kemandegan harmoni Jawa yang menyebar dalam sistem harmoni Indonesia yang berdampak pada masalah ketidakadilan yang merajalela menjangkiti Indonesia hingga kini. Tiga aspek itu adalah soal kebebasan, kebenaran, dan keadilan dalam pengalaman Yesus Kristus.
Harmoni Yesus Kristus : Harmoni dalam Kebebasan
Penulis meninjau aspek kebebasan dalam pengalaman Yesus menurut pandangan Verne H. Fletcher . Fletcher memberikan penjelasan mengenai kebebasan sebagai berikut:
Kebebasan berarti kesanggupan untuk mewujudkan tabiat dan gaya hidup kita sesuai dengan cita-cita dan sasaran-sasaran yang kita anut. Dengan kata lain kebebasan eksistensial berarti kuasa untuk memenuhi kemampuan-kemampuan kita yang paling baik dan untuk menuju ke arah kemanusiaan yang sejati .
Menurutnya orang yang hidup di bawah paksaan karena keadaan sosial betul-betul mengalami penciutan lapangan kebebasan tidak akan mampu mengartikulasikan makna kebebasan yang eksistensial. Fletcher menyatakan bahwa kebebasan dilahirkan dari kemenangan batin, dari dalam akal, kemauan, dan dari hati seseorang di mana setiap orang sepatutnya berusaha untuk melepaskan diri sedapat-dapatnya dari macam-macam paksaan dan tekanan.
Historisitas Yesus sebagai manusia bebas ditekankan oleh Fletcher pada empat hal, yaitu: bebas dari keterikatan pada harta milik, bebas dari ketergantungan pada status dan gengsi, bebas dari ketundukan pada moralitas tertutup, dan bebas demi sesama manusia. Penulis hanya membahas dua aspek saja dari empat aspek tersebut karena dua aspek itu relevan untuk menganalisis apakah kebebasan menurut Yesus cocok dengan harmoni Jawa.
1. Yesus Bebas dari Ketergantungan pada Status dan Gengsi
Fletcher memperlihatkan bahwa bagi Yesus harkat manusia tidak tergantung pada status sosialnya. Yesus bebas bergaul dengan orang-orang kecil dan rakyat biasa sama seperti dengan orang-orang terpandang dan pemimpin-pemimpin bangsa. Sekalipun derajat Yesus pada jenjang sosial adalah sedang saja, tetapi dalam pergaulan-Nya dengan kalangan atas rasa rendah diri tidak muncul. Demikian pula terhadap kalangan yang lebih rendah status sosialnya Yesus tidak menunjukkan perasaan tinggi hati. Di sini bisa diartikan bahwa Yesus sebenarnya mengembangkan sifat relasi yang cenderung egaliter daripada hierarkis.
Fletcher menunjukkan gambar Yesus historis yang tidak mengejar pujian atau penghormatan bagi diri-Nya sendiri melalui pengalaman historis perjumpaan Yesus dengan Nikodemus seorang pemimpin agama Yahudi (Yoh. 3:1-21), perjumpaan Yesus dengan perempuan Samaria di pinggir sumur walau orang Yahudi tidak bergaul dengan orang Samaria (Yoh. 4: 9), dan juga peristiwa Yesus makan malam di rumah Simon seorang pemimpin Farisi (Luk. 7:36-50). Melalui kisah-kisah historisitas yang menggambarkan Yesus bergaul dengan berbagai macam orang Fletcher memperlihatkan Yesus yang tidak memandang status dan derajat orang-orang yang dijumpai-Nya. Dari peristiwa-peristiwa itu Fletcher menegaskan bahwa Yesus tidak merasa perlu melindungi reputasi-Nya. Kebebasan Yesus dari nafsu akan kedudukan sosial, dari gila hormat, dan hasrat membesarkan diri di hadapan orang lain merupakan bagian dari pola hidup yang diperagakan-Nya dan menjadi gambar yang jelas dari kebebasan yang dilaksanakan oleh Yesus historis untuk mewujudkan tabiat dan gaya hidup sesuai dengan cita-cita dan sasaran-sasaran yang Ia anut.
2. Yesus Bebas dari Ketundukan pada Moralitas Tertutup
Dijelaskan oleh Fletcher bahwa tata moral yang tertutup adalah tata moral yang membatasi pihak tertentu dalam berelasi dan menjauhkan pihak lain. Konteks moral tertutup yang dihadapi oleh Yesus historis adalah hukum Taurat serta tradisi lisan yang dirumuskan para ahli-ahli Taurat yang membuat pemisahan antara orang Yahudi dengan orang bukan Yahudi. Bagi orang Yahudi timbul keyakinan bahwa Allah mengistimewakan bangsa Yahudi lebih dari segala bangsa lain. Sebenarnya bukan hanya bangsa-bangsa asing yang disisihkan dari keistimewaan di hadapan Allah. Tetapi ternyata berbagai pihak di kalangan masyarakat Yahudi sendiri disisihkan oleh para ahli kitab. Kalangan rakyat jelata dikucilkan karena dianggap kurang cermat dalam mengamalkan tatanan moral menurut hukum Taurat dan tradisi lisan.
Terhadap setiap segi dari pandangan di atas Yesus mengambil pandangan yang berlawanan dan kontroversial. Yesus membedakan antara Taurat dan tradisi lisan dengan kehendak Allah. Fletcher menuturkan bahwa keberatan pihak resmi terhadap Yesus bukanlah sekadar karena Ia melanggar beberapa peraturan, tetapi lebih-lebih karena Ia tidak menyetujui pemahaman mereka akan hukum Taurat. Allah yang diberitakan Yesus adalah Allah yang bermurah hati kepada semua orang dan Kerajaan Allah diperuntukkan bagi seluruh umat Israel termasuk rakyat jelata yang disisihkan para ahli Taurat. Yesus melakukan tindakan kontroversial dengan menghampiri orang-orang berdosa dan makan bersama-sama mereka, mengundang orang-orang miskin, cacat, lumpuh, dan buta untuk datang kepada-Nya. Kebebasan Yesus menjadi batu sandungan bagi para elit agamawi Yahudi. Kebebasan Yesus membongkar sistem moralitas tertutup dan menggantinya dengan sifat persaudaraan yang terbuka diperlihatkan Fletcher melalui kelompok murid-murid yang dipilih Yesus.
Demikianlah kelompok pengikut Yesus:ideologinya berbeda-beda satu sama lain, lapisan sosial berlainan pula. Semuanya berkumpul, atau lebih tepat dikumpulkan , semata-mata atas dasar penghargaan Yesus akan martabat masing-masing serta komitmen kepada Yesus dan Injil… .
Dari kedua aspek di atas jelaslah bahwa pengalaman Yesus yang bebas bertentangan dengan prinsip kerukunan dan hormat dalam harmoni Jawa yang terlampau menuntut pengakuan pangkat dan kedudukan semua pihak yang bersangkutan melalui sikap-sikap hormat. Bukan pangkat dan kedudukan yang harus dihormati melainkan martabat kemanusiaan. Itulah yang diutamakan Yesus.
Dalam peristiwa Yesus membasuh kaki murid-murid-Nya (Yoh. 13:1-17) secara bebas Yesus menerapkan prinsip tuan yang harus turun menemui hamba-hambanya. Sebagai guru Ia melayani murid-murid-Nya. Bukankah teladan ini menjadi pembalikan terhadap prinsip hormat dalam harmoni Jawa di mana sang tuan harus dihormati sampai-sampai sang hamba harus tunduk terhadap atasan dengan ber-ethok-ethok untuk berbuat apapun demi membuat sang tuan senang. Fletcher dengan tegas menyatakan bahwa Yesus menolak pola ketundukan sebagai patokan bagi hubungan antar manusia. Kehadiran Yesus dalam sejarah telah meruntuhkan tata tertib sosial tradisional, di mana kaum bawahan wajib menerima nasibnya dengan sabar dan pasrah, menghormati golongan atas serta mematuhi perintah-perintahnya, karena golongan itu dianggap memiliki hak kodrati untuk memegang kuasa dan wewenang .
Harmoni Yesus Kristus: Harmoni dalam Kebenaran
Ketika merumuskan bahan teologi yang relevan sebagai usaha untuk menanamkan iman, harapan, dan cintakasih Kristiani bagi umat Jawa Mangunwijaya (1994) secara kritis mempertanyakan apakah konsep harmoni yang dipahami oleh orang Jawa yang mengalami pengagungan pada masa Orde Baru sebenarnya cocok dengan konsep Kristus sebagai jalan, kebenaran, dan hidup . Mangunwijaya menyatakan bahwa orang Jawa memiliki konsep yang konkret mengenai jalan dan hidup, tetapi lemah dalam hal kebenaran.
Para pakar tentulah akan lebih lengkap dan bertanggung-jawab uraian mereka tentang exegese dan penafsiran apa yang disebutnya: Jalan. Atau:Kebenaran.Atau Hidup. Dari ketiga kata/konsep itu satu amat lemah di kalangan Jawa. Jalan, semua kira-kira tahu apa yang dimaksud. Cukup konkret. Jalan, menjalani, laku, nglakoni. Demikian juga soal Hidup, Urip. Jalan dan Hidup rupa-rupanya bukan soal sulit bagi orang Jawa. Tetapi kebenaran?… . Jelasnya: Orang Jawa (boleh diekstrapolasi: orang Indonesia) suka bohong. Mungkin bukan persis kebohongan yang diupayakan, akan tetapi harmoni: ”jangan menusuk perasaan orang lain dengan omong seadanya, meski itu benar”. …
Kebenaran seperti apa yang terjadi dalam pengalaman Yesus yang historis? Berkait dengan kesukabohongan orang Jawa seperti ditulis Mangunwijaya di atas, penulis menafsirkan kebenaran Yesus menurut perkataan yang diucapkan Yesus sendiri pada Matius 5:37 : “Jika ya, hendaklah kamu katakan ya, jika tidak hendaklah kamu katakan tidak. Apa yang lebih dari pada itu berasal dari si jahat.” Kebenaran di sini penulis artikan sebagai keterusterangan. Penulis melihat bahwa dalam pengalaman sejarah Yesus menelanjangi kepalsuan, melawan kepura-puraan dan kemunafikan nyata seperti dicatat dalam Matius 15: 15-20. Pada ayat 8-9, dengan mengutip nubuat Nabi Yesaya Yesus mengecam dengan sangat keras kebohongan para orang Farisi dan ahli Taurat, “Bangsa ini memuliakan Aku dengan bibirnya, padahal hatinya jauh daripada-Ku. Percuma mereka beribadah kepada-Ku, sedangkan ajaran yang mereka ajarkan ialah perintah manusia.”
Penulis menafsirkan bahwa dasar kebenaran yang dicanangkan Yesus terletak pada ketulusan, ungkapan dan kedekatan hati yang melawan kebohongan dan dusta. Sehingga apabila dikaitkan dengan definisi kebenaran menurut Magnis-Suseno, ketulusan dan kedekatan hati ini membuat manusia melihat sesamanya secara lebih dekat dan menciptakan sifat relasi yang nyata. Di mana dalam menjalin relasi yang benar dusta harus dikutuk. J.B. Banawiratma menyinggung bahwa kecaman pokok Yesus terhadap para ahli kitab dan orang-orang Farisi adalah pada masalah kebohongan dan tindakan kekerasan .
Harmoni Yesus Kristus: Harmoni dalam Keadilan yang tidak Mengabaikan Konflik
Pertama-tama harus kita nyatakan bahwa masalah keadilan yang dilakukan Yesus terletak pada pembelaannya kepada orang miskin dan tertindas. Sejak awal, kehadiran-Nya bertujuan untuk mewujudkan keadilan. Lukas 4: 18-19 mencatat bahwa Yesus memproklamirkan : “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.” Magnis-Suseno menyatakan bahwa sumber ketidakadilan struktural yang paling serius adalah kemiskinan . Dan secara historis apa yang diproklamasikan Yesus memang membuktikan bahwa Yesus hendak menangani hal yang paling serius dari masalah ketidakadilan, yaitu kemiskinan, yang diakibatkan oleh para elit agamawi Yahudi.
Fletcher mengatakan bahwa berkenaan dengan Yesus maka kata adil berarti tekun demi keadilan Pemerintahan Allah. Yesus dan Allah sendirilah yang terutama memperjuangkan keadilan . Yesus mengajak semua orang yang mendengar suara-Nya untuk memasuki Pemerintahan Allah yang penuh kesejahteraan dan keadilan seperti yang diserukan-Nya dalam Kotbah di Bukit. Sikap Yesus yang adil ditunjukkan-Nya dengan menampilkan ketegasan-Nya yang tanpa takut-takut di hadapan pemuka-pemuka agama Yahudi yang menindas dan meminggirkan rakyat jelata. “Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis, dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dari hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan,” begitulah kecaman Yesus terhadap para pembuat ketidakadilan pada masa-Nya (Mat. 23:23).
Keadilan yang dituju dan dijalankan Yesus sama sekali tiada mengacuhkan adanya konflik. Bahkan pengalaman Yesus memperjuangkan keadilan amat dipenuhi konflik. Fletcher mengungkap bahwa menyangkut hal ini kiranya dapat dipahami dari perkataan Yesus pada Lukas12:51: “ Kamu menyangka bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi? Bukan, kata-Ku kepadamu, bukan damai, melainkan pertentangan.” Yesus tidak meloloskan diri dari percekcokan -yang biasa dihindari oleh orang Jawa atas nama harmoni- tetapi Yesus sebagai manusia adil melakukan protes atas nama keadilan Allah terhadap pihak yang melalaikan kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan rakyat sambil mencari keuntungan bagi diri mereka sendiri . Dalam hal ini menurut Fletcher sebenarnya nyatalah yang dicita-citakan Yesus adalah perdamaian akibat keadilan, bukan suatu kedamaian yang menyelubungi aneka macam ketidakadilan . Satu ucapan Yesus dalam Kotbah di Bukit yang meyatakan berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah (Mat.5: 9), senyatanya mengokohkan prinsip keadilan dalam perdamaian yang dituju oleh Yesus.
Di dalam peristiwa konflik yang mengenai Yesus, Fletcher menyebutkan bahwa riwayat Yesus tidaklah bersifat tenteram dan sentosa, bahkan Ia selalu terancam oleh kekerasan, tetapi sama sekali dalam diri-Nya tidak menyetujui penggunaan kekerasan . Bahkan Yesus berusaha menelanjangi kekerasan. Dengan memakai teori kambing hitam Rene Girard, Sindhunata membahas tentang kekerasan yang dialami Yesus demikian:
Menurut Girard, dalam peristiwa Yesus tampak, bahwa kekerasan akan menelanjangi diri sendiri, begitu berhadapan dengan orang yang di dalam dirinya tak ada kekerasan sedikitpun, atau orang yang tidak berutang pada kekerasan sedikitpun .
Dari kutipan tersebut penelanjangan terhadap kekerasan yang dilakukan Yesus penulis kira terkait langsung dengan penelanjangan ketidakadilan. Apabila dalam kutipan di atas kata kekerasan diganti dengan ketidakadilan akan sangat memperlihatkan bagaimana sesungguhnya sikap Yesus ketika berhadapan dengan ketidakadilan. Kutipan kalimat tersebut menjadi seperti di bawah ini:
Menurut Girard, dalam peristiwa Yesus tampak, bahwa ketidakadilan akan menelanjangi diri sendiri, begitu berhadapan dengan orang yang di dalam dirinya tak ada ketidakadilan sedikitpun, atau orang yang tidak berutang pada ketidakadilan sedikitpun.
Bagi Yesus kekerasan tampaknya hanya akan melahirkan balas dendam dan melestarikan ketidakadilan. Sehingga Dia mengatakan, “Berbahagialah orang yang lemah lembut, karena mereka akan memiliki bumi. Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu kasihilah musuhmu dan bagi mereka yang menganiaya kamu (Mat. 5:5; 6:7).” Dalam tindakan-Nya itu Yesus berusaha memutus ketidakadilan dengan sikap anti kekerasan yang membuat diri-Nya sampai disalibkan. Fletcher menjelaskan logika kebijakan Yesus itu seperti berikut:
Jelas bahwa kebencian dalam hati pihak pertama condong mengambil bentuk konkret dalam tindakan lahiriah, dan pihak kedua akan membalas dendam; akibatnya kebencian meningkat di dua belah pihak. Jikalau misalnya kita akan membela hak-hak kita bahkan yang adil dan sah menggunakan metode-metode orang atau kelompok yang memusuhi kita, maka kita hanya menghasut pembalasan dari pihak mereka, dan lingkaran setan itu akan berputar-putar terus. Demikianlah realisme.
Sedangkan apa yang akan terjadi andaikata kita berusaha menerapkan kebijakan Yesus?Setidak-tidaknya lingkaran setan akan dipatahkan karena hal itu tidak berjalan kecuali adanya dua pihak yang saling berlawanan. Boleh jadi, kekerasan dan kebencian dilangsungkan oleh pihak lawan, tetapi putaran lingkaran sudah diperlambat, apalagi kalau sikap positif yang dianjurkan Yesus dituruti juga: “ Berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu” (Luk 6:27-28).
Dalam hal ini kita bisa mengingat pandangan Magnis-Suseno bahwa konflik yang melegalkan kekerasan untuk memperjuangkan keadilan hanya menghasilkan ketidakadilan yang lebih buruk.
Penutup
Kebebasan Yesus dari nafsu akan kedudukan sosial, dari gila hormat, dan hasrat membesarkan diri di hadapan orang lain, sama sekali tidak cocok dengan prinsip hormat dalam harmoni Jawa yang menutut sikap manut, nrimo, dan tunduk terhadap perlakuan pihak yang berstatus lebih tinggi. Harmoni Jawa yang mengabaikan konflik dengan menyingkirkan unsur-unsur yang menimbulkan perselisihan dan keresahan jelas berbeda dengan pengalaman historis Yesus Kristus yang kehadiran-Nya menimbulkan pertentangan karena menggugat ketidakadilan terhadap tatanan sosial pada konteks masyarakat-Nya. Harmoni Jawa yang memelihara sikap ethok-ethok dan kemunafikan akibat sikap wedi, isin, sungkan, manut, nrimo, dan tunduk terhadap atasan karena takut akan sanksi sosial tidaklah sesuai dengan pengalaman Yesus Kristus yang di dalam kehadiran-Nya selalu menyerukan jangan takut dan secara egaliter menolak penguasaan ketundukan sebagai patokan hubungan antar manusia. Harmoni Yesus Kristus adalah harmoni yang berpusatkan pada keadilan, ketulusan, dan keterusterangan bukan harmoni yang mengajarkan kemunafikan dan menekankan kepada permukaan hubungan-hubungan sosial yang menutup-nutupi adanya perselisihan dan pertentangan padahal di dalamnya terdapat konflik batin yang kuat di kalangan masyarakat akibat perlakuan tidak adil.
Inilah jawaban dan kesimpulan penulis dari pertanyaan apakah konsep harmoni Jawa cocok dengan iman Kristen menurut pengalaman Yesus Kristus. Menurut penulis jawaban mengenai perbedaan substansi harmoni Jawa dengan pengalaman historis Yesus Kristus sangat berguna untuk merumuskan pilihan teologi dan menentukan pilihan sikap bagi gereja-gereja di Indonesia terkhusus gereja-gereja di Jawa dalam menghadapi tantangan sosial yang dipenuhi ketidakadilan global maupun nasional yang disebabkan ancaman kapitalisme maupun ketidakadilan oleh negara.
* Mahasiswa Program Magister Divinity Fakultas Theologia Universitas Kristen Duta Wacana Jogja, asal GKJW Maron, Baru saja menyelesaikan praktek kejemaatan“Pra-Stage” di GKJW Madiun.















Menarik mengenai prinsip harmoni yang ada dalam budaya Jawa, namun demikian apakah hal tersebut harus dipinggirkan? Kok kasihan banget kalau dengan semena-mena kita men-judge budaya tersebut gak cocok dengan prinsip Yesus. Lalu bukankah sebaiknya berpikir bijak tidak mesti mengangap “kebenaran” yang perlu kita junjung seperti kata orang pinter Mangunwijaya? Lha, budaya terus mau dijugkirbalikkan tah? Nuwun. Gusti tansah mberkahi.